Oknum Sekcam Binawidya Kena OTT Belum Dinonaktifkan dari Jabatannya

Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Hingga saat ini status oknum Sekretaris Camat (Sekcam) Binawidya inisial HS yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Polda Riau diruang kerjanya pada Rabu (10/03/2021), terkait kasus kepengurusan tanah di Kelurahan Sidomulyo Barat, saat masih menjabat Lurah Sidomulyo Barat, belum dinonaktifkan dari jabatannya.

Disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media, Rabu (17/3/2021), Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan, dan surat resmi dari Polda Riau.

"Status belum nonaktif, masih menunggu surat resmi dari Polda," terang Muhammad Jamil.

Muhammad Jamil menyebut, hingga saat ini belum ada surat resmi yang masuk ke Pemerintah Kota terkait dugaan OTT yang dilakukan oknum Sekcam Binawidya. Jika surat telah diterima, Pemerintah Kota bisa mengambil tindakan.

Sekdako Pekanbaru memastikan, pemerintah akan mengikuti aturan hukum. Dirinya mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan kasus tersebut.

"Kalau betul-betul sudah terbukti, kita ikuti prosedur," ujarnya. 

Untuk posisi jabatan yang di isi HS, kedepannya dikatakan Sekdako Pekanbaru, akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau penunjukan langsung untuk mengisi jabatan.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar