PAD dari Jasa Parkir Tepi Jalan Umum Capai Rp 4 Miliar

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar. Ist

Detil.co,Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan, raup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4 miliar dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. Capaian ini terhitung dari Januari hingga pertengahan Juli 2022.

Capaian positif ini diraih usai pemerintah Kota menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan umum ke pihak swasta. Ada kepastian pendapatan yang bakal di setorkan ke kas daerah. 

"PAD yang di dapat dari jasa layanan parkir, dari Januari hingga saat ini sudah Rp 4 miliar," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Kamis (14/7/2022). 

Menurutnya, capaian ini dari jasa layanan parkir tepi jalan umum untuk zona 1 yang dikerjasamakan dengan PT. YSM. Rekanan masih komitmen dalam menjalankan kontak kerjasama. 

Radinal mengaku, sejak dilakukan nya kerjasama pada September 2021 lalu belum ada kendala yang ditemukan. Rekanan masih komitmen menyetorkan pendapatan jasa layanan parkir setiap harinya. 

PT. YSM menyetorkan Rp 19,7 juta untuk jasa layanan parkir tepi jalan umum di sepanjang zona 1. Selain ada kepastian pendapatan, dikatakan Radinal, pengelolaan parkir yang dilakukan juga telah menggunakan teknologi. 

Mereka menggunakan mesin Elektronic Data Capture (EDC) sebagai pembayaran non tunai. Ada sekitar 500 unit alat yang disediakan rekanan. 

"Rekanan kembali akan mendistribusikan EDC. Ke titik Jalan Tuanku Tambusai, Hangtuah, Harapan Raya, dan Arifin Achmad," pungkasnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar