Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Pandemi Covid-19, 900 Karyawan di Pekanbaru di PHK
Detil.co,Pekanbaru - Pandemi Covid-19 berdampak pada dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 900 karyawan yang ada diberbagai perusahaan di Kota Pekanbaru. Data ini di peroleh dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.
Disampaikan Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada media, Rabu (14/10/2020), karyawan yang di PHK diantaranya perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan dan jasa yang. Data itu terhitung sejak awal pandemi Covid-19 Maret lalu 2020 hingga saat ini.
"Dari yang kami data jumlahnya mencapai 900 orang lebih. Itu karyawan dari perusahaan swasta," ujar Abdul Jamal.
Lanjutnya, perusahaan tidak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat biaya operasional yang tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat.
Ditanya angka pasti karyawan yang di PHK, Abdul Jamal belum dapat memastikannya. Pasalnya tidak semua perusahaan yang melapor ke Disnaker.
Walau dikatakannya, menurut aturan, perusahaan wajiab melapor ke Disnaker ketika akan merekrut karyawan atau memberhentikan.(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar