Pandemi Covid-19, 900 Karyawan di Pekanbaru di PHK

Ilustrasi. Internet

Detil.co,Pekanbaru - Pandemi Covid-19 berdampak pada dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 900 karyawan yang ada diberbagai perusahaan di Kota Pekanbaru. Data ini di peroleh dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.

Disampaikan Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada media, Rabu (14/10/2020), karyawan yang di PHK diantaranya perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan dan jasa yang. Data itu terhitung sejak awal pandemi Covid-19 Maret lalu 2020 hingga saat ini. 

"Dari yang kami data jumlahnya mencapai 900 orang lebih. Itu karyawan dari perusahaan swasta," ujar Abdul Jamal.

Lanjutnya, perusahaan tidak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat biaya operasional yang tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat. 

Ditanya angka pasti karyawan yang di PHK, Abdul Jamal belum dapat memastikannya. Pasalnya tidak semua perusahaan yang melapor ke Disnaker.

Walau dikatakannya, menurut aturan, perusahaan wajiab melapor ke Disnaker ketika akan merekrut karyawan atau memberhentikan.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar