Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Pasang Lampu Jalan Lingkungan, Masyarakat Mesti Dapat Rekom Dishub
Detil.co,Pekanbaru - Bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) kawasan pemukiman, mesti mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada media dikantornya, Selasa (18/2/2020) pagi.
"Kalau tidak ada rekom, kami tidak akan bayar tagihannya. Karena tagihan itu Pemko yang bayar," ujar Yulairso.
Bagi warga yang ingin memasang lampu PJU, dikatakan Yuliarso, diminta mengajukan surat permohonan.
"Kalau ada permohonan, kita lakukan survei dulu untuk menentukan titik, jenis lampu maupun tinggi tiang. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi banyak pihak," ujar Yuliarso.
Dishub sendiri, disampaikan Yuliarso, sudah menyurati seluruh kecamatan dan kelurahan agar mensosialisasikan kepada warga di lingkungan masing-masing untuk pemasangan PJU di jalan lingkungan tersebut.(Detil.co4)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar