Pasar Kaget Beroperasi, Agus Pramono: Kalau Buka, Lapor Satpol PP dan Disperindag

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan mengawasi dan menindak tegas pasar kaget yang masih nekat beroperasi. Selain tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pasar kaget rentan terhadap penyebaran virus corona, karena diluar pemantauan pemerintah.

"Yang bandel. Tentunya, sekarang dibawah pantauan Disperindag dan Satpol PP. Nanti kita koordinasikan, nanti Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang menyampaikan pasar ini dan pasar itu (ditertibkan). Kalau ada buka lagi, silahkan laporkan ke saya atau Disperindag, nanti akan saya tindak lanjuti," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan, menjawab pertanyaan media terkait masih adanya pasar kaget yang beroperasi ditengah mewabahnya virus corona.

Mantan Kasrem 031/Wirabima ini kembali mengingatkan, agar aktivitas pasar kaget dihentikan.

"Oleh karenanya yang sudah diperingatkan oleh Satpol PP, Disperindag, oleh Camat dan Lurah, segera dihentikan. Itu tidak resmi, apalagi ada Covid-19. Pemerintah berharap beli bawak pulang. Hindari kerumunan dan jaga jarak," ucap Agus Pramono mengingatkan sembari menyebut sudah dilakukan penertiban terhadap beberapa pasar kaget.

Dalam kesempatan ini Agus Pramono menyampaikan, Pekanbaru miliki pasar resmi yang diatur oleh pemerintah. Dan pedagang dapat berjualan di pasar tersebut.

"Tentang pasar, kita kan punya pasar resmi, pasar higienis dan pasar-pasar yang sudah diatur oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Berjualanlah ditempat yang resmi yang sudah direkomendasikan oleh Disperindag. Bila ada pasar jongkok kah namanya, pasar kagetkah namanya, tidak diperbolehkan," tegasnya.(Detil.co2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar