Patroli PMKS, Dinas Sosial Jaring Pengemis Anak di Bawah Umur

Saat mengadakan patroli PMKS, Dinas Sosial Kota Pekanbaru menjaring seorang pengemis yang merupakan anak di bawah umur. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Sosial Kota Pekanbaru Rabu (1/6/2022) menggelar patroli Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dibeberapa titik persimpangan lampu merah. Diantaranya persimpangan lampu merah Pasar Pagi Arengka dan lampu merah Jalan Soekarno Hatta - Durian. Hasilnya, petugas menjaring empat pengemis, satu diantaranya anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.

"Kita sudah mengimbau melalui media cetak dan elektronik (agar tidak mengemis dijalanan). Kita melakukan patroli dua sampai tiga kali sehari," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus S.Ag M.Ag, Kamis (2/6/2022).

"Patroli dilakukan di lokasi lampu merah Tengku Bey, lampu merah Pasir Putih, lampu merah Batalyon Arhanud, lampu merah Pasar Pagi Arengka," sambung Idrus.

Pengemis yang terjaring, selain dibawa ke shelter Dinas Sosial, ada juga diserahkan ke pihak keluarga, yakni anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.

"Diantar ke rumahnya di Kubang. Orang tuanya lagi bekerja, dia sekolah. Di rumah bersama abang dan adeknya. Dia ini empat kakak beradik, ada yang masih bayi. Yang menjaga cuma abang-abang dan tetangga," kata Idrus.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali mengimbau agar tidak mengemis dijalanan.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar