Pekanbaru Dukung Saran PSBM Hingga Tingkat RT dan RW

Ingot Ahmad Hutasuhut

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendukung saran yang disampaikan Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau dr Wildan Asfan Hasibuan MKES agar kabupaten/kota masuk zona merah sebaran Covid-19 memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) hingga ke tingkat RT dan RW.

"Itu sebenarnya sudah menjadi wacana kita. Tapi tentu harus dikaji dulu efektivitas pelakaanaannya oleh gugus tugas," kata Juru Bicara Umum Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (22/9/2020).

Saat ini, sebut Ingot, pemerintah kota bersama gugus tugas akan melihat terlebih dahulu perkembangan penerapan PSBM yang telah diberlakukan di Kecamatan Tampan sejak 15 September kemarin.

Jika perkembangan sebaran wabah meningkat, tidak menutup kemungkinan pemerintah kota akan memberlakukan PSBM hingga ke tingkat kelurahan hingga RT dan RW di wilayah Kecamatan Tampan.

"Jadi untuk tingkat RT dan RW memungkinkan, karena konsep yang kita berlakukan saat ini kan berskala mikro. Mikro ini bisa kita buat di tingkat kelurahan dan RT RW," ungkap Ingot.

Begitu juga dengan kecamatan lainnya, jika sebaran wabah juga mengalami peningkatan, maka akan turut diberlakukan PSBM.

"Kalau memang sebaran di kecamatan lain juga meningkat dan kita pandang perlu dilakukan PSBM, maka kita terapkan PSBM. Jadi sekarang masih kita evaluasi dulu pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan," tutup Ingot.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar