Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Pekanbaru Raih Kategori Baik Sistem Merit Manajemen ASN
Detil.co,Pekanbaru - Sistem Merit Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masuk kategori Baik sesuai hasil penilaian yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Alhamdulillah, dari sebelumnya kategori buruk, sekarang kita mendapat kategori baik," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil M.Ag M.Si, Jumat (22/1/2021).
Dengan hasil penilaian Baik tersebut, KASN akan memberikan piagam penghargaan kepada Pemko Pekanbaru.
"Piagam penghargaan ini sesuai jadwal akan diserahkan oleh KASN kepada 20 kabupaten kota sebagai penerima Piagam Sistem Merit Manajamen ASN pada tanggal 28 Januari 2021 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta," terang Sekdako.
Disampaikannya, piagam penghargaan yang akan diterima merupakan bentuk kerja nyata pemerintah kota di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT - H Ayat Cahyadi S.Si, yang terus berupaya membenahi dan memperbaiki sistem manajemen kepegawaian.
"Sehingga penataan kepegawaian di Kota Pekanbaru terus mengarah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ucap Sekdako.
"Terbukti, sekarang kita mendapat nilai kategori Baik dari KASN. Artinya, kinerja Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan bapak walikota dan bapak wakil walikota sudah bisa memperbaiki dan membawa sistem manajemen kepegawaian ke arah yang lebih baik," ulasnya.
Lebih jauh disampaikan Sekdako, piagam penghargaan tersebut juga atas penilaian kebijakan pemerintah kota dalam memberikan tambahan penghasilan kepada para pegawai.
"Jadi Sistem Merit ini juga karena ada pemberian penghasilan tambahan terhadap pegawai," tutupnya.(Detil.co/1)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar