Pelaku UMKM Diizinkan Kembangkan Usaha, Tetap Terapkan Prokes

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs H Syoffaizal M.Si.

Detil.co,Pekanbaru - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota Pekanbaru masih diberi kesempatan untuk mengembangkan usaha. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan ketat.

"Untuk UMKM masih tetap kita beri kesempatan untuk mengembangkan usahanya. Tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs H Syoffaizal M.Si kepada media, Selasa (1/3/2022).

Tim yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Polresta dan TNI dikatakan Syoffaizal tetap melakukan pengawasan diberbagai pusat keramaian.

"Satpol PP, BPBD, Polresta dan TNI tetap melakukan pengawasan. Ada laporannya setiap malam kepada walikota," ujar Syoffaizal.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru mengimbau seluruh elemen bersatu dalam mengatasi pandemi Covid-19.

"Kita tetap mengimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap prokes. Kalau diharapkan kepada petugas, jumlah petugas terbatas. Agar pandemi ini cepat berakhir. Marilah kita bersama-sama mengatasi pandemi ini," harapnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar