Pembayaran Insentif RT/RW di Kecamatan Senapelan Terapkan Prokes Ketat

Sebelum insentif diserahkan di aula kantor kecamatan lantai 3, Sekretaris Kecamatan Senapelan mengimbau dan mengingatkan Ketua RT/RW agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pencairan insentif Ketua RT/RW bulan Januari - Februari tahun 2021 di Kecamatan Senapelan dilakukan di kantor kecamatan. Kebijakan sementara ini diambil dikarenakan pembayaran insentif dengan cara non tunai lewat aplikasi Cash Management System (CMS) belum berjalan maksimal.

Camat Senapelan, Fabillah Sandy SE M.AP kepada media menyampaikan, pembayaran insentif RT RW yang dilakukan di Kantor Kecamatan Senapelan dipastikan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Saya jelaskan, kenapa honorarium RT RW tahun 2021 bulan Januari - Februari diambil di Kantor Camat, karena pembayaran non tunai lewat rekening bank belum bisa berjalan. Sehingga diharapkan seluruh RT RW mengambilnya di kantor camat," ujar Fabillah Sandy.

"Tentunya kita mengatur mekanisme pengambilan ini sesuai dengan protokol kesehatan, tidak memanggilnya serentak, tetapi memanggilnya diatur dengan jumlah yang terbatas," sambungnya.

Camat Senapelan, Fabillah Sandy SE M.Ap turut mengawasi pembayaran insentif Ketua RT/RW, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ist

Pembayaran insentif RT RW yang dilakukan di kantor Kecamatan Senapelan dikatakan Fabillah Sandy, disambut baik oleh sebagian besar Ketua RT maupun RW. Bahkan dikatakannya, Ketua RT dan RW mengaku hal tersebut dapat menjadi momen silaturahmi antara Ketua RT dan RW dengan pihak kecamatan.

"Dan alhamdulillah seluruh RT RW se Kecamatan Senapelan menyambut baik honor ini diambil di Senapelan, bahkan RW di Kampung Baru menyampaikan, jika perlu (pengambilan insentif RT RW di kantor Camat Senapelan) setiap bulan dilakukan. Pasalnya setiap bulan dapat bersilaturahmi dengan Camat Senapelan," terang Fabillah Sandy.

Pria yang pernah menjabat Kepala Bidang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ini menegaskan, pembayaran insentif yang dilakukan di kantor kecamatan hanya untuk sementara waktu, mengingat suasana pandemi Covid-19.

"Saya menyampaikan kepada RT dan RW. Pembayaran insentif di kantor kecamatan hanya untuk sementara waktu. Ini dikarenakan ada permasalahan aplikasi yang belum berjalan saja. Ditambah lagi pandemi Covid-19," ucapnya.

Berdasarkan data pihak Kecamatan Senapelan, dari 144 Ketua RT, 138 Ketua RT sudah mengambil insentifnya di kecamatan. Sementara dari 42 Ketua RW, 41 Ketua RW sudah mengambil insentifnya.

"Dari 144 RT, hanya 6 RT yang belum mengambil insentifnya. Dengan alasan atau keterangan lagi di luar kota dan ada juga yang lagi sakit. Dan berhalangan lainnya. Dari 42 RW, 41 RW yang sudah mengambil insentif, sedangkan 1 RW tengah sakit. Sedang 6 LPM kelurahan, ditambah 1 LPM kecamatan, sudah mengambil (insentif) semua. Untuk yang sakit akan diantar insentifnya ke rumah yang bersangkutan," terang Fabillah Sandy.

Diungkapkan Fabillah Sandy, ada salah seorang Ketua RT yang mengaku keberatan pencairan insentif RT RW dilakukan di Kantor Kecamatan Senapelan, dengan alasan pandemi Covid-19.

"Kalau bicara keberatan, keberatan ini hanya datang dari satu orang. Sebelumnya sudah dijelaskan, kenapa honorarium RT RW bulan Januari - Februari tahun 2021 diambil di Kantor Camat, karena pembayaran non tunai lewat rekening bank belum bisa berjalan," kata Fabillah Sandy.

Fabillah Sandy kembali menegaskan, pengambilan insentif RT RW di kecamatan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Pihak kecamatan pasti sudah melakukan segala upaya protokol kesehatan, dan tidak akan membiarkan kerumunan. Itu memang sudah dilakukan. Dibawah saja (pintu masuk kantor Kecamatan Senapelan) orang sudah diukur suhu tubuh. Itu setiap hari kerja dilaksanakan di kantor camat. Kita pihak kecamatan yang justru selalu mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar