Pemcam Sukajadi Bersama Instansi Terkait Awasi Warnet yang Beroperasi di Bulan Ramadan

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru sampaikan surat edaran pedoman aktivitas selama bulan ramadan. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukajadi bersama instansi lainnya tetap melakukan pengawasan terhadap warnet, play station yang dalam Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M, disebutkan tutup selama ramadan.

Camat Sukajadi Desheriyanto S.STP M.Si mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, Babinsa dalam melakukan pengawasan warnet dan tempat makan.

"Melalui media sosial kecamatan, kita juga sudah sosialisasikan surat edaran tersebut. Kita juga sudah sampaikan ke kawan-kawan babinsa dan babinkamtibmas untuk ikut bersama-sama mengawasi aktivitas warnet, kedai kopi dan sejenisnya yang menjadi perhatian di dalam surat edaran tersebut," ujar Desheriyanto.

Hingga saat ini dikatakan Desheriyanto, dirinya belum mendapatkan laporan adanya warnet yang masih beroperasi.

"Kami masih sampaikan secara persuasif. Dalam rapat forkompimcam kemaren, jika ada tindakan yang akan membuat efek jera, kami akan koordinasikan dengan Satpol PP," ujarnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar