Pemerintah Pusat Sarankan Pengelolaan Sampah Terapkan BLUD

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina pimpin ekspose progres kajian optimalisasi pengelolaan persampahan di Kota Pekanbaru, Jumat (16/9/2022) pagi. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengelola sampah lewat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saran ini disampaikan saat pihak Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru berkonsultasi ke Kemendagri.

Ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina melalui Kepala Bidang Perekonomian dan Pembangunan BPP Kota Pekanbaru Khairul Amri, usai ekspose progres kajian optimalisasi pengelolaan persampahan di Kota Pekanbaru yang di gelar di uang rapat Asisten, Gedung B1 Lantai 5 Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (16/9/2022), pukul 9.00 WIB.

"Kita mencari solusi pengelolaan sampah selain menggunakan pihak ketiga. Sementara ini ada kemungkinan, apakah akan di Blud kan atau DLHK bekerjasama dengan pihak kecamatan," ujar Khairul Amri.

"Kita juga sudah konsultasi ke Kemendagri, itu memang diarahkan lebih baik untuk menggunakan sistem Blud. Jadi kemungkinan ada beberapa strategi yang akan mereka sampaikan. Tapi mungkin nanti kita akan fokusnya ke Blud itu," imbuhnya.

Kelebihan sistem Blud dalam pengelolaan sampah, dikatakan Khairul Amri, lebih mudah dalam mengelola anggaran.

"Karena kelebihan Blud ini, lebih fleksibel dalam pengurusan anggarannya. Mereka (DLHK) lebih mudah untuk mengelola anggaran, dan juga mereka bisa mengelola pendapatan itu dengan lebih baik, begitu harapannya," jelas Khairul Amri.

Jika penerapan sistem Blud dalam mengelola sampah di Kota Pekanbaru sukses, peran Pemerintah Kota lebih dominan, dibanding pihak swasta.

"Dan juga nanti jika Blud ini  sukses, berarti peran serta pemerintah di pengelolaan sampah kan lebih dominan. Kalau sekarang kan swasta yang lebih dominan, sedangkan DLHK nya sendiri tidak begitu kelihatan," kata Khairul Amri.

Dalam pembahasan tadi, pihak DLHK juga menyampaikan kondisi terkini terkait pengelolaan sampah di kota Pekanbaru, diantaranya jumlah TPS legal, dan TPS ilegal.

"Kita berharap kajian ini cepat selesai. Mungkin dua minggu kedepan, akan kita lakukan lagi pertemuan untuk memantau progres kajiannya, dan bisa dipergunakan untuk mengambil kebijakan pengelolaan sampah di tahun depan. Itu harapan kita," tutupnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar