Pemko Awasi Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Pusat Perbelanjaan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syoffaizal.

Detil.co,Pekanbaru - Pengelola pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru saat ini wajib menyediakan fasilitas skrining aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung. Terkait penerapan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pengawasan dilapangan.

Disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, secara umum pengelola pusat perbelanjaan telah menggunakan aplikasi tersebut. Namun, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal kembali melakukan pengecekan atau pengawasan ke sejumlah lokasi. 

"Rencana kan siang ini kita turun. Namun ada kegiatan lain, tapi menyesuaikan lah nanti. Bisa saja kita turun malam nanti," kata Syoffaizal kepada media, Senin (20/12/2021). 

Syoffaizal menegaskan, Satgas melakukan pengecekan secara menyeluruh ke tempat pusat perbelanjaan. Satgas ingin memastikan aplikasi tersebut tetap digunakan kepada seluruh pengunjung. 

Apalagi dalam momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan mobilitas masyarakat tinggi. Aplikasi tersebut diharapkan bisa berjalan maksimal dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

"Kita harapkan bisa efektif. Pengelola juga harus membuat khusus pintu masuk dan keluar pengunjung. Kemudian ada pembatas antrian yang harus mereka buat," terangnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar