Pemko Bayar Tunggakan Tagihan PJU Januari 2021 Rp 5,9 Miliar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso. Foto: Dok/ Detil

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, baru saja menyelesaikan tunggakan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk bulan Januari 2021. Tunggakan ini sekitar Rp 5,9 miliar. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso memastikan bahwa saat ini pembayaran sudah berjalan seperti biasanya. 

''Pembayaran PJU sudah. Rp5,9 miliar tagihan rutin Januari,'' ujar Yuliarso, Rabu (17/2/2021). 

Menurutnya, pada tagihan PJU bulan Januari ada kendala pada sistem. Ada kekurangan kelengkapan administrasi. Pihaknya terlambat beberapa hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. 

Kondisi tersebut membuat sejumlah PJU di beberapa ruas jalan dilakukan pemadaman. Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Tagihan dapat langsung diselesaikan oleh pemerintah kota. 

Ia juga menyebut, saat ini pemerintah kota juga tengah mengangsur tunggakan tagihan PJU tahun 2018 lalu. Terhadap tagihan PJU tahun 2018 tunggakan juga terjadi akibat terjadi perbedaan penghitungan antara Dishub Kota Pekanbaru dengan PLN.

Saat itu, untuk mencari titik temu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dilibatkan untuk mediasi.

"Iya, itu dimediasi Kejari. Lalu kita lakukan penertiban dan meterisasi. Disepakati ini jadi hutang kita tercatat. Sistem pembayarannya di BPKAD,'' pungkasnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar