Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Pemko Bersama Forkopimda Evaluasi Penerapan Sanksi Masker
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kamis (27/8/2020) akan menggelar rapat evaluasi penerapan sanksi administratif penggunaan masker yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 tahun 2020.
Dikatakan Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu (26/8/2020), evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektif atau tidaknya penerapan sanksi yang diberlakukan.
"Kami bersama Forkopimda akan melakukan evaluasi besok. Kita akan kaji lagi penerapan sanksi bagi yang tidak pakai masker," terang Muhammad Jamil.
"Kalau efektif akan kita lanjutkan, tapi kalau kurang efektif kita akan cari solusi lain," lanjutnya.
Pemerintah Kota dikatakan Muhammad Jamil, akan terus mensosialisasikan pada masyarakat agar disiplin terapkan protokol kesehatan.(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar