Pemko Bersama Forkopimda Evaluasi Penerapan Sanksi Masker

Pj Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kamis (27/8/2020) akan menggelar rapat evaluasi penerapan sanksi administratif penggunaan masker yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 tahun 2020.

Dikatakan Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu (26/8/2020), evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektif atau tidaknya penerapan sanksi yang diberlakukan.

"Kami bersama Forkopimda akan melakukan evaluasi besok. Kita akan kaji lagi penerapan sanksi bagi yang tidak pakai masker," terang Muhammad Jamil.

"Kalau efektif akan kita lanjutkan, tapi kalau kurang efektif kita akan cari solusi lain," lanjutnya. 

Pemerintah Kota dikatakan Muhammad Jamil, akan terus mensosialisasikan pada masyarakat agar disiplin terapkan protokol kesehatan.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar