Pemko dan Kejari Tandatangani MoU Berbagai Bidang

Pemerintah Kota Pekanbaru menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari Pekanbaru, Kamis (21/1/2021). Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari Pekanbaru, Kamis (21/1/2021). Proses penandatanganan berlangsung di aula Perkantoran Pemerintan Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Adanya MoU ini sebagai bentuk kerjasama di berbagai bidang. Ada tentang pendampingan terhadap program pembangunan dan pemerintahan. 

Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut tujuan dari MoU ini sebagai bentuk penegasan kerjasama selama ini. Ia menilai kerjasama ini untuk mewujudkan pemerintahan bersih dengan tata kelola yang baik.

"Jadi kesepakatan yang tadi sebenarnya sudah dilakukan selama ini. Terimakasih atas pendampingan dari Kejari Pekanbaru," ujarnya usai kegiatan.

Firdaus mengatakan, banyak kegiatan yang sudah dilakukan bersama. Hal ini sejalan dengan paradigma baru di Kejaksaan Agung.

Nantinya upaya pencegahan dilakukan dengan banyak edukasi. Cara ini efektif dalam upaya pencegahan.

"Kita nantinya utamakan upaya pencegahan dari penindakan, tujuannya agar tercipta tata kelola pemerintah yang baik," jelasnya.

Firdaus menjelaskan, sejumlah poin kerjasama yakni adanya jaksa pengacara negara untuk pendampingan hukum. Ada juga poin lakukan pendampingan pendapat hukum.

Kemudian bantuan hukum dan edukasi hukum. Edukasi ini tidak cuma bagi jajaran pemerintah, tapi juga untuk kelompok masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan dari SD hingga SMP.

Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis menegaskan, pendampingan tidak hanya untuk proyek pembangunan saja. Namun ada juga kerjasama terkait legal opinion atau pendapat kukum.

Kerjasama ini tidak cuma terbatas tugas pelaksaan pembangunan tapi juga edukasi. Mereka nantinya memberi penerangan bagi pejabat pemerintah.

"Ada juga penyuluhan hukum bagi masyarakat," ujarnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar