Pemko Larang Masyarakat Gelar Perlombaan Meriahkan HUT RI

Walikota Pekanbaru Firdaus tegas melarang masyarakat menggelar perlombaan meriahkan HUT RI. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru- Antisipasi penyebaran Covid-19, pada tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melarang masyarakat menggelar perayaan HUT RI. Baik kegiatan berupa olahraga, seni budaya dan lainnya.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Selasa (3/8/2021), meminta pihak kecamatan untuk tetap melakukan pengawasan dilapangan.

"Seperti tahun lalu, HUT RI pun tidak ada di lapangan. Nanti pihak kecamatan (awasi), itu tidak ada aktivitas masyarakat kumpul-kumpul. Artinya perayaan perayaan untuk olahraga, seni budaya, permainan lainnya ditiadakan," ucap Firdaus ditemui di Komplek Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.

Firdaus menyebut, Camat pasti mengetahui apa yang harus dilakukan. "Makanya pak camat sebagai Ketua PPKM, itu pak camat taulah, tidak ada kegiatan atau semua aktivitas yang mengumpulkan orang lebih dari sekian orang, itu tidak dibolehkan, itu kita tegas saja. Termasuk juga untuk perayaan NKRI," ujar Firdaus menegaskan.

Untuk peringatan HUT RI dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dikatakan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, dilakukan secara virtual. "Secara virtual. Sama dengan tahun lalu," terangnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar