Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Pemko Pekanbaru akan Bayarkan Insentif Ketua RT dan RW Bulan April
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru segera membayarkan insentif Ketua RT dan RW. Yang dibayarkan insentif bulan April 2022.
"Kita segera membayarkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di seluruh kelurahan untuk bulan empat ini," jelas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (27/5/2022).
Jamil sudah memberi perintah BPKAD Kota Pekanbaru untuk segera mencairkan insentif bulan April 2022 bagi para Ketua RT dan Ketua RW. Apalagi sudah banyak yang mengeluhkan bahwa insentif Ketua RT dan Ketua RW belum cair.
Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah kota sudah membayarkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW selama tiga bulan belakangan. Mereka membayarkan insentif untuk bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2022.
Pemerintah kota berupaya bisa mencairkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW setiap dua bulan sekali. Ia mengingatkan agar nantinya insentif ini tidak tertunda karena bisa mendukung aktivitas para Ketua RT dan Ketua RW.
Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah kota sudah menganggarkan insentif ini untuk 12 bulan di tahun ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota berupaya mempertahankannya hingga bulan ke depan.(Detil.co/4)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar