Pemko Pekanbaru akan Tinjau Ulang Izin Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi hiburan malam. Net

Detil.co,Pekanbaru - Ada dugaan izin bar dan klub malam sejumlah hiburan malam di Kota Pekanbaru belum terverifikasi. Mereka saat ini cuma mengantongi izin restoran sehingga harus melengkapi izin terlebih dahulu.

Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar menegaskan, pemerintah kota tidak bakal tinggal diam ketika mendapati adanya hiburan malam yang melanggar aturan. Mereka semestinya tidak menyalahgunakan izin yang sudah diberikan oleh pemerintah.

"Yang jelas, izin klub malam di Kota Pekanbaru bakal kita tinjau lagi izin nya seperti apa," tegasnya.

Dirinya menyebut bahwa sebagian besar klub malam di Kota Pekanbaru sudah memiliki izin. Ia memberi perintah kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memeriksa perizinan hiburan malam.

"Pada saat kita lakukan rapat koordinasi, kita sampaikan ke pak kasat, agar melakukan itu," ulasnya.

Dirinya mengatakan bahwa masyarakat bisa melapor kepada pemerintah kota saat mendapati klub malam menyalahgunakan izin. Mereka jangan sampai menyediakan wanita penghibur, menjual narkoba hingga menganggu ketertiban dan keamanan.

"Laporan masyarakat tentu kami tindaklanjuti, semangat kita bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan," ujarnya.

Markarius menambahkan bahwa penertiban terhadap pengelola hiburan malam tidak berizin tentu ada tahapan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota mengikuti proses yang ada dalam menindak pelaku usaha hiburan yang nakal.(DL/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar