Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 6 Jabatan PTP

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Baharuddin. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka pendaftaran seleksi terbuka atau assesment untuk 6 jabatan Pimpinan Tinggi Prtama (PTP).

Keenam jabatan itu yakni Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

"Pendaftarannya sudah kita buka mulai kemarin, tanggal 14 sampai 20 (Desember)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Kamis (15/12/2022).

Disampaikannya, assesment untuk 6 jabatan PTP itu dilakukan pemerintah kota melalui panitia seleksi (pansel) setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Iya, sudah ada izin, makanya kita buka (pendaftaran assesment)," ungkap dia.

Disebutkan Baharuddin, informasi lebih lanjut tentang assesment 6 jabatan PTP itu bisa diakses calon pelamar atau pendaftar melalui website BKP-SDM di laman bkpsdm.pekanbaru.go.id.

Di laman website dimaksud disebutkan tahapan seleksi jabatan PTP, yang mana untuk pendaftaran dimulai tanggal 14 sampai 20 Desember. Kemudian tanggal 21 Desember tahap seleksi administrasi. 

Selanjutnya tanggal 22 Desember pengumuman hasil seleksi administrasi.

Setelah itu dilanjutkan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial kultural dilakukan tanggal 23-24 Desember. Pengumuman Hasil Seleksi Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dilakukan tanggal 26 Desember.

Seleksi Uji Kompetensi Akademik dan Bidang (Penulisan makalah, presentasi dan wawancara) dilaksanakan 27-28 Desember. Pengumuman Hasil Seleksi Uji Kompetensi Akademik dan Bidang (Penulisan makalah, presentasi dan wawancara) digelar 29 Desember.

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) digelar tanggal 30 Desember. Laporan ke PPK tanggal 2 Januari 2023, Laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara 3-4 Januari 2023 (tentatif) dan Penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di tanggal 6 Januari 2023.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar