Pemko Pekanbaru Pastikan Rabu PHB Diterapkan

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disampaikan langsung Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT memastikan masa transisi menuju tatanan perilaku hidup baru (PHB) di Kota Pekanbaru berlaku mulai Rabu (10/6/2020).

Pemberlakuannya sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 104 tahun 2020, tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19.

"Kita sudah undangkan hari ini, jadi Rabu sudah memasuki masa transisi menuju tatanan hidup baru," terangnya usai rapat bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru, Selasa (9/6/2020) petang.

Saat ini di kota Pekanbaru tidak lagi dalam
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut di masa transisi menuju tatanan hidup baru nantinya penerapan prilaku hidup baru dapat membimbing masyarakat agar tetap produktif dan aman Covid-19. 

Kota Pekanbaru saat ini masih belum aman. Status Kota Pekanbaru masih zona kuning. Penerapan perwako ini nanti diharapkan bisa meningkatkan status menjadi zona hijau.

Selama masa transisi ini nantinya bakal dilakukan pendampingan pengawasan secara rutin. Ada aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP yang mengawasi aktivitas masyarakat serta tempat usaha.

Mereka mengawasi aktivitas masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi selama PSBB berhasil menurunkan angka penularan Covid-19.

"Pengendalian yang baik nantinya diharapkan bisa membuat Kota Pekanbaru pilot project tatanan hidup baru, maka masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan," ujar Firdaus berharap.(Detil.co/1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar