Pemko Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran Nikah Massal Gratis

Kabag Kesra Setda Kota Pekanbaru, Tri Sepna Saputra. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang waktu pendaftaran program Nikah Massal Gratis. Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan karena pemerintah ingin memberi kesempatan kepada calon pasangan suami istri yang ingin menikah pada tahun ini.

Waktu pendaftaran diperpanjang oleh panitia hingga akhir Bulan November 2025. Bagi warga Kota Pekanbaru yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, diimbau segera mendaftar di kantor kecamatan masing-masing.

"Jadi Pemko masih memberi kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini. Maka, pendaftaran kami perpanjang sampai 24 November 2025," kata Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra, Jumat (14/11/2025).

Semula pendaftaran dibuka panitia hingga 15 November 2025. Namun, karena melihat antusias warga Kota Pekanbaru yang cukup tinggi ingin mendaftar program yang digagas Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho itu, pemerintah kota memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

"Kemudian, karena persyaratan di KUA untuk peserta nikah ini sampai H-10. Masih ada kesempatan untuk mendaftar, jadi kita buka lagi pendaftaran," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah pendaftar sudah mencapai 71 pasang calon suami istri. Mereka bakal mengikuti Nikah Massal Gratis di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada Minggu 7 Desember 2025.

Pemko memfasilitasi secara gratis seluruh rangkaian pernikahan. Mulai dari foto prewedding, baju pernikahan, pelaminan, hingga diberikan voucher bulan madu di hotel berbintang.

"Insyaallah hadir Ustad Das'ad Latif sebagai penasihat perkawinan di acara tersebut," pungkasnya.(DL/^)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar