Pemko Targetkan Desember Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Badak Tuntas

Dedi Gusriadi

Detil.co,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan ganti rugi lahan yang terkena imbas proyek pembangunan Jalan Badak ujung tuntas di bulan Desember 2019.

Target ini disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi kepada media, Selasa (17/12/2019).

"Kita targetkan pembayaran tuntas bulan ini. Kita berharap sesuai dengan harga dari tim appraisal," terang Dedi Gusriadi.

Lanjut mantan Asisten II Setdako Pekanbaru ini, ganti rugi lahan yang masuk dalam APBD Perubahan 2019, saat ini masih menunggu hasil tim appraisal. Tim tengah menghitung nilai lahan dan bangunan di kawasan itu.

Setelah hasil didapatkan, dikatakan Dedi Gusriadi, tim akan mengundang dan mengadakan pertemuan dengan masyarakat.

Disampaikannya, sejumlah pemilik lahan belum punya surat tanah. Mereka harus punya surat dari lurah dan camat setempat.

Proses pembuatan surat tidak tuntas dalam waktu sehari. Ada juga proses pematokan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, sosialisasi hingga proses penghitungan bangunan dan tanaman. 

"Kita targetkan dalam minggu ini bertemu dengan masyarakat," terang Dedi Gusriadi.

Dedi menyampaikan, proses saat ini oleh tim appraisal, petak bidang dari BPN sudah terbit.

"Kita bakal jelaskan perihal ganti rugi tanah dan bangunan," jelasnya.(Detil.co)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar