Pendaftaran Seleksi Calon Dirut RSD Madan Pekanbaru Dibuka, Syarat Calon Tak Pernah Dipidana

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat (29/8/2025), membuka pendaftaran seleksi calon Direktur Rumah Sakit RSD Madani Pekanbaru. Salah satu syarat yang harus dipenui oleh para calon, melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana.

Calon kandidat punya waktu selama sembilan hari ke depan untuk mendaftar sebagai pimpinan rumah sakit pemerintah kota.

Mereka yang ingin mendaftar tidak hanya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ANS) saja, namun juga dibuka untuk dokter profesional.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar dari ASN yakni tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling rendah tingkat sedang dalam dua tahun terakhir. Mereka juga punya pengalaman minimal pada Jabatan pengawas paling singkat tiga tahun.

"Kalau pernah kena hukuman disiplin tidak bisa ikut seleksi," terang Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Calon direktur dari kalangan ASN tidak boleh sosok yang pernah terjerat pidana. Mereka mesti melampirkan surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Sedangkan syarat bagi calon Direktur RSD Madani Pekanbaru yang berasal dari kalangan profesional di antaranya, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun. Calon direktur tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun.

"Calon direktur juga tdak menjadi anggota atau pengurus partai politik," paparnya.

Selain itu, calon Direktur RSD Madani Pekanbaru harus memiliki pengalaman teknis di bidang kesehatan paling singkat tiga tahun. Mereka juga punya pengalaman manajemen rumah sakit paling singkat dua tahun.

"Mereka juga mesti melampirkan Surat Keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dari pengadilan," ulasnya. 

Calon direktur juga harus melampirkan bukti Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Bebas Narkoba meliputi lima parameter dari rumah sakit pemerintah. Mereka bisa melampirkan bukti Surat Kesehatan Rohani dari rumah sakit pemerintah.

Ada rencana pendaftaran untuk seleksi Direktur RSD Madani Pekanbaru berlangsung hingga 6 September 2025 mendatang. Para calon bisa menyampaikan surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru cq. Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru.

"Lamaran bisa diantar ke Sekretariat Pansel di Ruang Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Gedung Utama Kompleks Perkantoran, Tenayan Raya," paparnya.(DL/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar