Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Penertiban, Satpol PP Pekanbaru Sita Meja Milik PKL
Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (26/4/2023) menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di empat lokasi. Saat razia, petugas menyita meja milik pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, selain menyita meja, petugas mengimbau pedagang agar tidak berjualan diatas trotoar atau bahu jalan.
"Hari ini kita menggelar kegiatan penertiban PKL dan reklame yang melanggar Perda Perkada. Lokasi kegiatan diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman. PKL di depan STC. Dilokasi ini diamankan 1 meja. Kemudian pedagang di samping DPRD Provinsi Riau. Pedagang kita tegur dan kita inggatkan dengan tegas, secara persuasif dan humanis, tidak boleh berjualan di trotoar, badan jalan, bahu jalan. Sebab melanggar aturan perda di kota Pekanbaru," terang Zulfahmi Adrian.
Selain di Jalan Jenderal Sudirman, petugas juga menyasar PKL di Jalan Tengku Umar. Dilokasi ini petugas memgimbau pedagang agar tidak berjualan di trotoar, badan jalan, bahu jalan.
Di Jalan Sultan Syarif Kasim petugas juga mengingatkan PKL agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Petugas juga menyasar PKL di Jalan Hangtuah. Tepatnya PKL di depan RSUD Arifin Achmad.
"Dilokasi ini diamankan 2 meja. Untuk di Jalan Harapan Raya, petugas mengimbau ke pespa Gembel agar tidak meminta-minta di pinggir jalan. Kita Inggatkan dengan tegas dan persuasif dan kita sampaikan segara meninggalkan lokasi," ujar Zulfahmi Adrian.(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar