Pengadaan Mobil, Ini Spesifikasi yang Diajukan Dinas PUPR ke BPKAD Pekanbaru

Kabid Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah.

Detil.co,Pekanbaru - Pengadaan mobil hidrolik pemangkas pohon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru sudah siapkan spesifikasi, dan sudah diajukan ke pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Diketahui, mobil pemangkas pohon milik PUPR yang biasa digunakan dalam kondisi rusak.

Disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada media melalui Kabid Pertamanan, Edward Riansyah, Kamis (15/10/2020), spesifikasi yang sudah disiapkan sama dengan kendaraan sebelumnya yang saat ini dalam kondisi rusak.

"Spesifikasinya sama seperti dengan kendaraan unit mobil kemaren. Yang pertama dia pakai karoseri, kita minta hidroliknya itu lebih tinggi sampai 8 meter. Dia tetap pakai bak nantinya, sama kayak dump truck, biar nanti habis potong bisa dimasukkan kedalam (bak mobil)," jelas Edward Riansyah kepada Detil.co ditemui di Komplek Perkantoran Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman Kamis siang.

"Tapi untuk merek dan segala macamnya, kita tidak menentukannya. Yang penting spesifikasinya terhadap hidroliknya, jangkauan hidrolik, dan tampungan bekas pemotongannya," sambungnya.

Ditanya apakah pengadaan kendaraan berada di BPKAD Kota Pekanbaru, dijawab Edu, panggilan Kabid Pertamanan. "Tetap di BPKAD," ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Edu menyebut satu unit mobil hidrolik pemangkas pohon milik PUPR rusak. Kerusakan sudah berlangsung lama. Kondisi ini berpengaruh pada pemangkasan pohon.

Ditambah lagi saat ini banyak laporan yang masuk dari masyarakat terkait permintaan pemangkasan pohon pelindung, karena kondisi pohon yang sudah tua atau bahkan tumbang.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar