Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Mulai Dilelang

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru kini sudah mulai dilelang. Lelang dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Disampaikan Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono kepada media, Rabu (4/11/2020), proses lelang hingga penetapan pemenang ditargetkan tuntas sebelum akhir Desember 2020 mendatang.

"Sehingga di awal tahun (2021), pihak ketiga sudah bisa memulai kerja pengangkutan sampah," ucapnya.

Lanjutnya, dipercayakannya pengangkutan sampah kepada pihak ketiga telah berdasarkan berbagai pertimbangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

"Semisal kendaraan pengangkutan sampah yang kita mliki terbatas serta juga personel yang tidak mencukupi. Sementara jika diserahkan kepada pihak ketiga, otomatis persoalan kendaraan dan personel langsung ditangani oleh pihak swasta tersebut," terangnya.

Diketahui, pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru kini dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3.

Zona 1 meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai. Zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Zona 3 meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Tahun ini ada dua perusahaan swasta yang digandeng Pemerintah Kota Pekanbaru untuk pengangkutan sampah di antaranya PT Godang Tua Jaya dan Safana.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar