Pengelola Layanan Publik Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Mulyadi.

Detil.co,Pekanbaru - Guna mencegah meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), pengelola layanan publik diimbau perketat penerapan protokol kesehatan. Pasalnya layanan publik melayani masyarakat yang rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Ini disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Mulyadi kepada media, Jumat (21/8/2020).

Bukan itu saja, masyarakat diingatkan tetap waspada saat berada diberbagai tempat yang rentan terhadap penularan, diantaranya di rumah sakit, bank, pasar dan instansi perkantoran. 

Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, tetap menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

"Kita pemerintah pun disiplin dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di pelayanan publik dan pusat keramaian," ujar Mulyadi.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar