Per Hari Pengurusan Suket di Disdukcapil Pekanbaru Capai 390

Ilustrasi suket sebagai pengganti E-KTP di Kota Pekanbaru. Net

Detil.co,Pekanbaru - Pengurusan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik (E-KTP) di kantor baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di komplek perkantoran Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau mengalami peningkatan. Perhari masyarakat yang mengurus suket mencapai 390 orang.

Berdasarkan data Disdukcapil, masyarakat yang mengurus suket pada hari biasa lebih kurang 100 orang.

Informasi ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada media, Rabu (19/2/2020).

"Kalau sekarang data kita, jumlah yang mengurus suket mencapai 390 orang," terang Irma Novrita.

Lebih jauh disampaikan Irma Novrita, alasan masyarakat mengurus suket lantaran masa berlakunya telah habis. Sementara proses cetak E-KTP belum tuntas.

Disdukcapil Kota Pekanbaru dikatakan Irma Novrita, berupaya mengoptimalkan pelayanan dengan salah satu cara mengajukan penambahan kursi bagi pengunjung.(Detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar