Antisipasi Penyebaran Covid-19, Masyarakat Diimbau Tak Liburan ke Wilayah Zona Merah

Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Asisten III Masykur Tarmizi, Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD saat rapat koordinasi antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020 secara video conference. Foto: Humas Pemko

Detil.co,Pekanbaru - Cuti bersama akan berlangsung selama empat hari, terhitung tanggal 28, 29, 30 dan 31 Oktober mendatang. Terkait cuti bersama, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menerbitkan surat imbauan agar masyarakat tidak bepergian atau liburan ke wilayah zona merah Covid-19.

Ini disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus lewat Plt Asisten III Masykur Tarmizi kepada media usai rapat koordinasi antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020 secara video conference bersama Menko Polhukam, Menko PMK, Mendagri, Menag, Menaker, Menpan RB, Menparekraf, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Kepala BNPB di ruang rapat lantai 5 Komplek Perkantoran Walikota di Tenayan Raya, Kamis (22/10/2020).

Disampaikan Masykur Tarmizi, dalam rapat, Pemerintah Pusat meminta seluruh Pemerintah Daerah dan Forkopimda untuk melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 lebih masif lagi di tengah-tengah masyarakat jelang cuti bersama sempena Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H nanti.

"Jadi seluruh pemerintah daerah dan Forkopimda, diminta untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan sehingga cuti bersama bisa berjalan dengan aman dan terhindar dari covid," ujarnya.

"Kita dari pemerintah kota juga meminta masyarakat menahan diri dululah untuk tidak bepergian keluar kota khususnya ke tempat-tempat wisata yang berada di zona merah covid. Ini yang perlu kita berikan pemahaman yang lebih masif lagi kepada masyarakat," sambungnya.

Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota, tidak dibenarkan melaksanakan perjalanan keluar daerah selama cuti bersama.

"Tujuannya tentu untuk menekan penyebaran covid di Kota Pekanbaru," ujar pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala BKP-SDM Pekanbaru ini.

"Karena dari pengalaman, kasus covid di Pekanbaru mulai melonjak setelah cuti lebaran Idul Fitri lalu. Jadi itu yang akan kita antisipasi, karena liburnya cukup lama," sambung Masykur Tarmizi.

Khusus untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H, pemerintah kota masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Untuk Maulid Nabi, itu masih menunggu surat edaran dari Kemenag terkait teknis dan tata cara peringatannya. Yang jelas, tentu mengacu kepada protokol kesehatan," tutup Masykur yang kini juga menjabat sebagai Kepala Balitbang Pekanbaru ini.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar