Perkecil Tagihan, PJU Panam dan Simpang Tiga Akan di Meterisasi

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana, Tengku Ardi Dwisasti

Detil.co,Pekanbaru - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di dua rayon, yakni Panam dan Simpang Tiga akan di meterisasi oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru di tahun ini. Hal ini dilakukan mengingat tagihan PJU di dua wilayah tersebut cukup besar per bulannya.

Ini disampaikan Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso kepada media melalui Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana, Tengku Ardi Dwisasti, Rabu (12/2/2020).

"Di Panam (tagihannya) sekira Rp 2 miliar dan Simpang Tiga Rp 1 miliar lebih," ungkap Ardi Dwisasti.

"Untuk itu, tahun ini kita upayakan PJU di dua rayon ini sudah dimeterisasi sehingga tagihan listrik kita bisa turun lagi," harapnya.

Disampaikan Ardi, hingga akhir 2019 lalu pihaknya sudah memeterisasi sekitar 60 persen PJU yang terdapat di tiga rayon meliputi rayon Kota Timur, Barat dan Rumbai.

Dengan penambahan rayon Panam dan Simpang Tiga yang berjumlah sekitar 20 persen dari total PJU di Pekanbaru, maka PJU yang dimeterisasi nantinya mencapai 80 persen.

"Jadi tahun ini kita upayakan 80 persen PJU sudah menggunakan meterisasi," ucapnya.

Guna memangkas tagihan PJU ini, Dishub Pekanbaru juga mengganti bola lampu PJU ke lampu hemat energi dan menertibkan PJU liar di sepanjang jalan dalam kota.(Detil.co4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar