Permudah WP, Pemko Luncurkan Aplikasi Smart Tax Pekanbaru

Walikota Pekanbaru, Firdaus hadiri lansung peluncuran Aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru luncurkan Aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak (WP) mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku Pemerintah Kota siap melakukan inovasi serta mengelola keuangan daerah secara digital. Pemerintah kota pun berkreasi di tengah situasi pandemi.

"Kita berupaya agar pengelolaan pendapatan daerah secara digital, memberi kemudahan dalam pelayanan lewat inovasi," ujarnya usai menghadiri Pembukaan Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah tahun 2021, Jumat (8/10/2021).

Firdaus berterima kasih kepada Kementrian Dalam Negeri. Ia mengaku gembira Kota Pekanbaru menjadi tuan rumah Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah tahun ini.

Walikota Pekanbaru, Firdaus saat memberikan penjelasan terkait aplikasi Smart Tax Pekanbaru kepada media. Ist

"Suatu kehormatan bagi pemerintah kota, apalagi saat ini masih di masa pandemi Covid-19," jelasnya.

Saat itu dilakukan peluncuran Smart Tax Pekanbaru. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran.

Smart Tax ini melayani pembayaran sebelas objek pajak daerah saat ini. Mereka bisa mengisi form dan melaporkan serta membayar secara online.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto hadir membuka langsung kegiatan ini. Lewat sambutannya ia 
mengajak pemerintah daerah bisa memanfaatkan teknologi. 

Dirinya menilai pemanfatan teknologi untuk menekan operasional dari berbagai sisi. "Pendekatan teknologi perlu diperkuat," ujarnya.

Ia memahami kondisi keuangan pemerintah daerah di masa pandemi. Ia menyebut kondisi keuangan pemerintah pusat juga terkena dampak pandemi yang berlangsung selama hampir dua tahun ini.

"Adanya pemanfaatan teknologi juga untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah," tuturnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar