Perusahaan Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Detil.co,Pekanbaru - Perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru di tahun 2020 diminta untuk memprioritaskan penerimaan tenaga kerja lokal sesuai aturan yang berlaku.
Penerimaan tenaga kerja lokal ini mesti diiringi sosialisasi yang maksimal oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.
Ini disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain kepada media, Selasa(10/12/2019).
"Bukan hanya Perda Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002, tentang penempatan tenaga kerja lokal saja, tetapi peraturan presiden juga menginstruksikan kepada semua pengusaha ataupun pihak investor agar memperhatikan serta menerima tenaga kerja lokal, baik tenaga kerja non skill (cleaning servis, securty) maupun tenaga kerja yang skill serta tenaga kerja untuk disabilitas," terang Zulkarnain.
Dengan banyaknya perusahaan di Kota Pekanbaru, dikatakan politisi PPP, Disnaker Pekanbaru perlu melakukan pendataan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan.
"Bagi tenaga kerja lokal yang tinggal di Kota Pekanbaru, ber KTP Pekanbaru, berkehidupan di Kota Pekanbaru, wajib diterima oleh pihak perusahaan melalui pihak Dinas Tenaga Kerja kota Pekanbaru," ujar Zulkarnain.
Sejauh ini kata Zulkarnain, koordinasi dan keterbukaan perusahaan tentang kebutuhan tenaga kerja lokal melalui dinas terkait belum berjalan maksimal.
"Kalau melalui Job Ekspo saja, belum tentu semua kebutuhan tenaga kerja lokal terakomodir. Untuk itu kedepannya, Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru perlu melakukan pemberitahuan kepublik tentang kebutuhan tenaga kerja lokal oleh pihak perusahaan, sehingga perusahaan tidak sembarangan menerima tenaga kerja. Sejauh inikan ada juga kita dengar pihak perusahaan yang mendrop puluhan tenaga kerja dari luar Pekanbaru," tutupnya.(detil.co)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar