Petugas Gabungan Jaring Warga Tak Pakai Masker di Pasar Bawah

Petugas bagikan masker pada masyarakat yang terjaring karena tak memakai masker. Razia prokes di gelar di Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan, Kamis (16/3/2021) pagi. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - 10 orang warga yang tak memakai masker terjaring razia petugas gabungan Satpol PP dan Polisi di Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan, Selasa (16/3/2021). Razia protokol kesehatan (prokes) di gelar sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

"Jumlah pelanggar yang terjaring saat razia digelar sebanyak 10 orang. Dengan rincian, 7 orang diminta membuat surat pernyataan. 2 orang teguran lisan. Dan 1 orang sanksi kerja sosial membersihkan sampah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Selasa sore.

Salah seorang pelanggar jalani sanksi kerja sosial. Foto: Ist

Dikatakan Yendri Doni, pihaknya menerjunkan 30 personil. Sementara pihak kepolisian menerjunkan 4 orang petugas.

Razia prokes yang digelar mengacu pada Perwako 130 Tahun 2020, tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.

"Tak bosan-bosan kita mengimbau kepada masyarakat, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Gunakanlah masker, dan hindari kerumunan. Ini upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Yendri Doni.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar