Petugas Gabungan Siap Awasi Wilayah PPKM

Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Petugas gabungan, diantaranya Satpol PP Kot Pekanbaru, Polisi dan TNI siap mengawasi wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Satpol PP sendiri menerjunkan 10 orang personil dalam pengawasan.

Diketahui, dua RW yang menerapkan PPKM, yakni RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.

"Kita sudah siapkan sepuluh personel untuk mengawasi PPKM," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Kamis (15/4/2021).

Iwan Simatupang menyebutkan, sepuluh personel dibagi ke dua RW. Lima orang personel Satpol PP Kota Pekanbaru bertugas di masing-masing wilayah PPKM.

Satgas kelurahan sudah mendirikan posko di wilayah PPKM mikro. Pihaknya bersama aparat gabungan siap membantu pengawasan.

"Untuk tugas utama kita serahkan ke Satgas Kelurahan, kita siap mendukung," ujarnya.

Iwan menegaskan bahwa pelanggar dalam PPKM nantinya bakal mendapat sanksi. Mereka mendapat sanksi sesuai regulasi PPKM.

"Namun pemberian sanksi adalah opsi terakhir. Kita saat ini berupaya untuk menekan kasus di zona merah," jelasnya.

Kota Pekanbaru harus melaksanakan PPKM karena butuh penanganan khusus dalam mencegah penyebaran Covid-19. Ada rencana PPKM berlangsung hingga 14 hari atau diperpanjang.

Keputusan Wali Kota Pekanbaru No.402 tentang PPKM Mikro dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid-19.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar