PKL Agus Salim Sebut Pasar Rakyat Tak Layak, Ini Tanggapan Kepala DPP

Pedagang kaki lima Jalan Agus Salim sebut Pasar Rakyat tidak layak untuk berdagang. Foto: Delvi Tanjuang

Detil.co,Pekanbaru - Lebih kurang ratusan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Agus Salim, Senin (15/11/2021) berorasi di Pasar Rakyat. Aksi yang dilakukan terkait relokasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Pedagang enggan direlokasi ke Pasar Rakyat, dengan alasan tempat yang akan ditempati nantinya tidak layak untuk berdagang.

Selain itu pedagang menyebut, Pasar Rakyat tidak dapat menampung seluruh PKL Agus Salim.

"Bangunan tidak layak. Lapak (tempat di Pasar Rakyat) tidak mencukupi untuk pedagang yang ada di Agus Salim. (Jumlah PKL) lebih kurang 500, sementara tempat yang disediakan tidak memadai. Tempat yang disediakan untuk 200 pedagang aja tidak muat. Bangunan atau tempat dilantai atasnya rusak, tidak bisa dihuni," ungkap salah seorang pedagang Zul kesal.

Lanjut Zul yang kesehariannya berdagang sepatu ini, dirinya mengakui sebelumnya Pemerintah Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat terkait penertiban pedagang. "Ada melayangkan surat. Sudah tiga kali surat peringatan," ungkap Zul.

Ditanya apakah pemerintah ada melakukan pendataan terhadap pedagang yang akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan, dijawab Zul.

"Belum ada pendataan. Sebagian aja mungkin yang mendaftar (pindah ke Pasar Rakyat). Tempatnya satu meter, bagaimana mau berjualan.  Harapan kami, kalau memang tidak boleh berjualan makan badan jalan, namun dikasih izin berjualan diatas trotoar. Janganlah kami diusir berjualan," ujar Zul berharap.

Selain pedagang sepatu, disebutkan Zul, ada pedagang sayuran, aksesoris, nenas dan lainnya di Agus Salim.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut ketika dikonfirmasi menyebut pasar yang telah disediakan pemerintah kota layak untuk berdagang.

"Itukan sudah dibuat sedemikian rupa, dan itu sebenarnya layak digunakan untuk berdagang sayur. Seperti yang kita buat di Pasar Lima Puluh, bisa kok mereka. Jadi ini program kita memfungsikan kembali fasiltas-fasilitas publik yang sudah ada itu," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut menjawab pertanyaan media saat disampaikan keluhan PKL Agus Salim yang menyebut pasar yang disediakan tidak layak untuk berdagang.

PKL di Jalan Agus Salim disampaikan Ingot Ahmad Hutasuhut, sudah diingatkan dengan cara persuasif.

Pasar Agus Salim

"Mereka sudah cukup lama kita berikan imbauan secara persuasif. Sudah (dilayangkan surat), sudah berulang kali. Dan saya kira kita harus pindah," ungkapnya.

Disinggung daya tampung Pasar Rakyat tidak mencukupi untuk PKL Agus Salim, dijawab Ingot Ahmad Hutasuhut.

"Itu dari data, memang daya tampung kita tidak mencukupi. Kita tidak mengusir mereka ataupun melarang mereka untuk berjualan di Jalan Agus Salim. Yang tidak tertampung akan kita relokasi ke setelah Jalan Cengkeh arah ke Jalan Ahmad Yani," kata Ingot.

Ingot memastikan, diseputaran Jalan Cengkeh dapat menampung PKL yang tidak mendapatkan tempat di Pasar Rakyat.

"Kita sudah perkirakan tertampung. Sekarang kita berharap pedagang ikutlah yang kita anjurkan. Karena pemerintah kota sudah membuat skema sedemikian rupa, bagaimana pedagang pedagang kita di Agus Salim bisa tetap berjualan," kata Ingot.

Untuk pengelola tempat jika pedagang Agus Salim dipindahkan ke seputaran Jalan Cengkeh, akan ditunjuk, baik LPM, RT RW maupun warga tempatan.

"Nanti kita tunjuk pengelolanya disitu LPM, RT RW, bersama dengan masyarakat tempatan untuk menata disitu. Ramaikan itu pedagangnya," ujarnya.

"Selama ini mereka juga berjualan diatas trotoar, kalau lewat Jalan Cengkeh masih kita tolerir, tapi ditata. Tidak seperti selama ini, tidak diatur, jadi ada yang besar dan berlebihan (tempat berdagang). 
Kita sudah perkirakan tertampung (di Jalan Cengkeh). Sekarang kita berharap pedagang ikutlah yang kita anjurkan. Karena pemerintah kota sudah membuat skema sedemikian rupa bagaimana pedagang pedagang kita bisa tetap berjualan. Coba lihat dari sisi Dinas Perhubungan, terganggu tidak kinerja Dinas Perhubungan disitu. Dari Satpol PP, dilanggar tidak disitu ketertiban umum. LHK, apa dampaknya. Kalau tidak ditata, apa dampaknya," terang Ingot Ahmad Hutasuhut.

Ingot juga menanggapi apa yang disampaikan PKL terkait bangunan atas Pasar Rakyat tidak bisa dijadikan tempat berdagang dengan alasan rusak.

"Lantai 2 memang tidak kita gunakan, karena memang belum kita renovasi yang lantai 2 itu. Untuk pendataan, sudah berulang kali kita lakukan pendataan. Kemaren dengan TNI-Polri lagi kita data, dengan Babinkamtibmas. Kita buka posko disana. Kita minta kerjasama dari pedagang. Kita tidak melarang mereka berjualan di Agus Salim, tetapi kita tata, supaya Agus Salim itu berfungsi lebih optimal," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar