Polda Riau Musnahkan 87 Kg Sabu dan 55.542 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2023

Polda Riau musnahkan 87 kilogram sabu dan 55.542 butir pil ekstasi hasil operasi Antik Lancang Kuning 2023. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Polda Riau, Selasa (21/03/2023), sekitar pukul 08.30 WIB, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 87 kilogram dan 55.542 butir pil ekstasi hasil tangkapan selama Operasi Antik Lancang Kuning 2023 yang dimulai sejak 21 Februari 2023 hingga 4 Maret 2023.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Riau ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka serta Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, Kapolres Jajaran Polda Riau, PLH Kabid Humas, AKBP Raden, Dirnarkoba, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, perwakilan Korem 031 Wirabima dan tamu undangan lainnya.

Pantauan dilapangan, terlihat barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air panas dan dicampur dengan racun serangga dan kemudian diaduk.

Sementara ekstasi diblender terlebih dahulu lalu kemudian dimasukkan ke dalam air panas.

Setelah diaduk dengan air panas dan dicampur pembersih lantai, seluruh narkoba tersebut kemudian dibuang kedalam selokan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

Selain itu, sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” kata Kapolda Riau.

Kapolda menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Operasi Antik Lancang Kuning 2023.

“Pengungkapan ini merupakan hasil tangkapan Operasi antik Lancang Kuning 2023 yang dilaksanakan oleh seluruh Polres Jajaran Polda Riau,” kata Kapolda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan penangkapan dilakukan Polda Riau beserta jajaran selama Operasi Antik Lancang Kuning 2023 yang dimulai sejak 21 Februari 2023 hingga 4 Maret 2023 telah berhasil mengamankan 87 kg narkotika jenis sabu dan 55.542 butir pil ekstasi.

Kapolda Riau mengatakan, dari operasi tersebut, selain mengamankan 87 kg narkotika jenis sabu dam 55.542 butir pil ekstasi Polda Riau dan Polres jajaran juga berhasil mengamankan 425 orang tersangka.

"Operasi Antik Lancang Kuning tahun ini, selain mengamankan 87 kg sabu dan 55.452 pil ekstasi, Polda Riau dan Polres jajaran juga berhasil mengamankan 435 orang tersangka. Kalau dibandingkan tahun lalu mengalami peningkatan melebihi 100 persen," katanya.

Kapolda menjelaskan pada tahun 2022, lalu petugas berhasil mengamankan 42 kg sabu dan 272 butir pil ekstasi, dan tersangka yang diamankan hanya berjumlah 320 orang.

"Menurut analisa kami bahwa dengan adanya peningkatan dan hasil kegiatan operasi ini mencapai 100 persen, daerah kita adalah daerah yang menjadi rawan," kata Kapolda.

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UUD no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar