Polsek LBJ Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Gading
Detil.co,Inhu - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan Tanjung Gading, pihak Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Indragiri Hulu langsung meluncur kelokasi.
Hasilnya, petugas mendapati seorang pria yang diketahui bernama Supriadi Indrawan (45), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, membawa dua paket sabu pada Senin (1/9/2025). Pelaku langsung diringkus oleh petugas.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim opsnal Polsek LBJ bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolres, Selasa (2/9/2025).
Petugas menemukan dua paket kecil sabu, plastik klip kosong, sebuah botol tempat sabu, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Dari interogasi awal, Supriadi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok di Air Molek.
“Identitas pemasok sudah kami kantongi. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredarannya,” jelas Fahrian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres Inhu menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat berperan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” tegasnya.(sony)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar