Polsek Senapelan Ringkus Pelaku Pembobol Toko Abas Jaya

Polsek Senapelan ringkus pelaku pembobol Toko Abas Jaya. Foto: Sony

Detil.co,Pekanbaru - Unit Reskrim Polsek Senapelan meringkus pelaku pembobolan Toko Grosir Abas Jaya yang berada Jalan Alamaludin Syah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, yang terjadi pada Jumat (18/11/2022), sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Senapelan, Arry Prasetio saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim mengatakan, pelaku berinisial DL (38), berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya di Jalan Karet, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Jumat (6/01/2023), sekira pukul 22.30 WIB.

"Pelaku berhasil kita amankan saat berada dirumahnya," kata AKP Abdul Halim, Jumat (13/01/2023).

Kanit menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui saat korban membuka Toko dan melihat barang dagangannya sudah dalam keadaan berantakan, merasa curiga korban langsung mengecek rekaman CCTV yang berada di dalam Toko.

"Setelah dicek rekaman CCTV terlihat 3 orang pelaku masuk kedalam toko korban dan melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp.1,5 juta yang berada dalam laci serta ratusan bungkus rokok yang berada didalam gudang toko. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.42 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti," kata Kanit.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Senapelan, sementara dua orang rekannya masuk dalam DPO Polsek Senapelan.

"Atas perbuatanya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Kanit.(sny)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar