Polsek Tampan Ringkus Pelaku Pembuat STNK Palsu

Pelaku pembuat STNK palsu, DZ diamankan di Polsek Tampan beserta barang bukti. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Petugas Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, Riau berhasil amankan pelaku pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu berinisial DZ (39).

Diketahui pelaku DZ melakoni pekerjaan terlarangnya itu terhitung sejak 2018, dan telah mencetak ratusan STNK palsu. 

"Pelaku ini berhasil kita amankan, Rabu (19/8/2020) saat dia ingin bertransaksi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, dalam ekspos yang di gelar di Mapolsek Tampan, Sabtu (22/8/2020). 

DZ ditangkap, Rabu (19/8/2020) sore di Jalan HR Subrantas. Saat itu pelaku akan menyerahkan STNK palsu kepada pemesan. Pelaku ditangkap lebih dulu dengan barang bukti STNK palsu dan plat nomor kendaraan palsu yang ia bawa.

Saat rumahnya di Komplek Perumahan Guru Cendana, Rumbai Pesisir di geledah petugas, ditemukan alat pencetak STNK palsu, seperti printer, komputer, dan kertas HVS.

"Jadi, pelaku ini melakukan pencetakan sendiri. Dia belajar secara otodidak. Dia lakukan dengan cara meng scan STNK asli, dan merubah datanya. Yang sesuai hanya nomor rangka dan nomor mesin, yang lain di acak sama dia," terang Ambarita. 

Aksi yang dijalani pelaku DZ tergolong rapi. Ia hanya menerima pekerjaan dari kaki atau orang yang ia kenal. Untuk sekali pembuatan STNK dirinya mematok tarif Rp1,5 juta. 

Sebagian dari konsumen pelaku mengetahui STNK yang di pesan adalah STNK palsu, dan sebagian lainnya tidak mengetahui. Karena pelaku mengaku dapat membantu untuk menguruskan ke Ditlantas Polda Riau. 

"Sebagian memang ada yang minta buatkan untuk kendaraan bodong. Pasien dia ini tidak hanya di Riau, tapi ada dari Jakarta, Bandung, Banten, dan dia kirim pakai jasa pengiriman," ulasnya. 

Pengakuan pelaku, ia hanya membutuhkan waktu satu hari untuk membuat sebuah STNK palsu. Dalam satu bulan, ia minimal mendapatkan sebanyak lima pesanan pembuatan STNK. 

"Dulu dia (pelaku) juga sempat bermain di pembuatan KK dan KTP palsu," tambah Ambarita. 

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti peralatan pembuatan STNK palsu, berupa satu set komputer, satu Printer Laser, dua unit Printer Merk HP, satu mesin press, tujuh lembar STNK dan Surat Ketetapan Pajak palsu, dua lembar STNK Asli sebagai contoh, dua pasang Plat Nomor Polisi, dua stempel LUNAS dan Logo Lalu Lintas Polri.

Dua stempel yang bertuliskan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah kabupaten Kampar. Dua gulung plastik Voil warna Gold, dua gulung plastik Voil warnqqqqqa Silver, dua rim kertas HVS, dan Hardisk eksternal. 

"Kita akan dalami lagi kasus ini, kita juga akan kejar jaringan pelaku," tutup Ambarita.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar