Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Jambret

Pelaku jambret MAR alias Roni yang berhasil diamankan petugas Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Petugas Polsek Tenayan Raya, Selasa (9/6/2020) sore berhasil meringkus seorang pelaku jambret MAR alias Roni (24). Tersangka diamankan di sebuah bengkel resmi sepeda motor saat dirinya melakukan servis sepeda motornya. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, pelaku sudah kita amankan," kata Hanafi, Rabu (10/6/2020). 

Diungkapkan, penangkapan berawal dari laporan korban, Dewi Maya Wulandari. Handphone milik korban di jambret oleh pelaku bersama rekannya FB (DPO) di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (3/6/2020).

Sekitar Pukul 13.00 WIB siang itu korban melintas di TKP. Disaat yang bersamaan datang dua pelaku dari belakang dan langsung mengambil handphone korban yang diletakkan di saku celana korban.

"Pelaku yang juga pakai sepeda motor langsung mengambil HP jenis Oppo A1k warna merah dari saku celana sebelah kiri korban," terangnya. 

Saat itu juga korban kehilangan keseimbangan sehingga membuat korban jatuh dari sepeda motornya. Korban mengalami luka dibagian kepala dan sempat dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Sudirman. 

"Kejadian itu sempat viral di medsos dan kami langsung lakukan penyelidikan. Kita cari ciri-ciri korban lewat CCTV juga. Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat," ujar Hanafi. 

Hanafi menambahkan, bahwa FB yang saat ini buron merupakan target dari seluruh Polsek."Dia ini kelas kakap. Kami masih mencarinya," ulasnya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu E.J Manulang menyebut, dari hasil penjualan Handphone milik korban didapat sebesar Rp750 ribu. 

"Uang itu mereka gunakan untuk makan dan biaya sehari-hari. Hasil pemeriksaan urine pelaku juga memiliki hasil positif menggunakan sabu," papar Manulang. 

Hasil interogasi, pelaku yang merupakan warga Jalan Akasia, Kecamatan Tenayan Raya itu mengaku telah melakukan jambret di empat TKP lainnya di wilayah hukum Bukit Raya dan Tampan. 

"Jambret emas. Ada kalung sama gelang pengakuan pelaku. Dia sering main (jambret) sama FB (DPO)," kata Manulang. 

Selain pelaku juga diamankan barang bukti sepeda motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL yang digunakan pelaku saat beraksi. Baju kaos warna merah dan helm warna hitam milik pelaku.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar