PolsekBukit Raya Amankan Pemakai Sabu di Toilet Umum


Detil.co,Pekanbaru - Seorang pria asal Medan, Provinsi Sumatera Utara ditangkap oleh warga saat mengisap sabu di wc umum di kawasan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (18/8/2023), sekitar pukul 22.00 WIB. Video penangkapan pelaku beredar di media sosial.

Pelaku beserta barang bukti diserahkan warga ke Polsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial CP (30) warga Helvetia Medan, Sumut, diamankan warga lantaran kedapatan menggunakan sabu di WC umum yang berada di kawasan Purna MTQ.

"Tersangka ini diamankan warga lantaran kedapatan mengisap sabu di WC umum di sekitar Purna MTQ, lalu diserahkan ke kita untuk diproses lebih lanjut," kata AKP Syafnil, Senin (21/8/2023).

Dari tangan tersangka, lanjut Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti alat isap sabu (Bong) serta sebuah mancis.

"Dari tangan pelaku kita hanya mengamankan alat hisap sabu atau bong, sementara barang bukti sabu tidak kita temukan," kata AKP Syafnil.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan pelaku, dirinya sudah sering menyisap sabu didaerah tersebut bersama rekannya bernama Bolang.

"Ia sering mengisap sabu di WC tersebut bersama rekannya bernama Bolang," ungkap AKP Syafnil.

Dimana, lajut Kapolsek, sabu tersebut berasal dari Bolang.

"Tersangka mendapat sabu dari Bolang, dengan cara patungan sebesar Rp.50 ribu per orang," kata Kapolsek.

Saat ini, tambah Kapolsek, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani pengembangan selanjutnya.

"Karna barang buktinya tidak cukup, tersangka akan kita serahkan ke pihak BNNK Pekanbaru guna menjalani rehabilitasi," tutup Kapolsek.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar