Satnarkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 73 Kilogram Ganja

Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan 73 kilogram ganja siap edar. Foto: Sony

Detil.co,Pekanbaru - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (17/12/2022) kemarin, berhasil menggagalkan penyelundupan 73 kilogram daun ganja kering yang akan dibawa ke Jakarta. 

Puluhan kilo gram narkotika jenis daun ganja kering tersebut berhasil diamankan dari tujuh orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir, masing-masing berinisial TBS, AH, SMM, AR, ASA, AML dan MRN.   

"Kami lebih dulu mengamankan dua tersangka TBS dan AH, dan berhasil diamankan 2 gram sabu dan 35 kilogram ganja di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Kemudian, lanjut Kapolres, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan kontrol delivery. Diketahui 35 kilogram ganja ini akan dikirim ke Jakarta. Petugas langsung melakukan pengejaran ke Jakarta dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya. 

Dari dua orang tersangka tersebut dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 38 kilogram ganja di Gunung Tua, Mandailing Natal, Sumatra Utara dari tangan tiga orang tersangka. 

"Kami melakukan Undercover buy, hingga mengamankan lagi 38 kilogram ganja. Masih ada tiga orang lagi yang kami buru dan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolresta. 

Kapolresta menjelaskan, daun ganja ini dikirim dari Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi. Para kurir ini mengemas puluhan kilogram daun ganja kering menggunakan box yang bertuliskan sparepart mobil toyota. 

"Modus mereka menggunakan ekspedisi. Kemungkinan ganja ini digunakan untuk malam tahun baru. Mereka ini satu jaringan, namun tidak saling kenal. Mereka secara estafet mengirimkan ganja," jelasnya. 

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, bahwa tugas mereka (kurir) hanya menjemput dan menyerahkan lagi ke seseorang. 

"Mereka mendapat upah untuk 15 menit penjemputan saja bisa Rp2 juta," kata Kompol Manapar.(sony)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar