Positif Covid-19 4.141 Kasus, Pemko Ingatkan Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Ilustrasi. Internet

Detil.co Pekanbaru - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru tanggal 4 Oktober 2020, kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mencapai angka 4.141. Pemerintah Kota (Pemko) ingatkan masyarakat patuhi protokol kesehatan.

Dari jumlah tersebut, 2.520 pasien masih dalam perawatan dan 78 orang dinyatakan meninggal dunia. Kecamatan Tampan masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak yakni mencapai 726 kasus. 

Diikuti oleh Kecamatan Bukit Raya sebanyak 504 kasus, Marpoyan Damai dengan 503 kasus, Kecamatan Payung Sekaki 424 kasus.

Selanjutnya Kecamatan Tenayan Raya 351 kasus, Luar Wilayah (warga luar tapi dirawat di Pekanbaru) sebanyak 334 kasus, Sukajadi 276 kasus, Rumbai Pesisir 256 kasus, Rumbai 213 kasus, Limapuluh 165 kasus, Senapelan 145 kasus, Sail 140 kasus dan Pekanbaru Kota 110 kasus.

"Untuk hari Minggu, 4 Oktober 2020 terdapat penambahan kasus positif di Kota Pekanbaru sebanyak 111 kasus. Sehingga total pasien positif Covid-19 di Pekanbaru menjadi 4.141 orang," ujar Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih.

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 78 orang dinyatakan sembuh. Penambahan pasien yang sudah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh tanggal 4 Oktober adalah 28 orang.

"Untuk yang meninggal juga bertambah 4 orang, sehingga total menjadi 78 kasus meninggal akibat Covid-19 di Pekanbaru," tutupnya.

Pemko Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19. PSBM berlaku di empat kecamatan, yakni Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki. PSBM diterapkan selama 14 hari.

"Kita ingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar