PPID Diminta Terbuka Berikan Informasi Pada Masyarakat

Walikota Pekanbaru, Firdaus ingatkan PPID dan sekretaris dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar memegang prinsip keterbukaan dalam memberikan informasi pada masyarakat. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dalam mengelola informasi, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengingatkan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dan sekretaris dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar memegang prinsip keterbukaan. Dan juga harus bisa mengelola informasi pelayanan dan pembangunan.

Ini disampaikan Firdaus usai sosialisasi PPID dan E-Lapor di hotel Evo Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (9/9/2020).

"Pengelola informasi ini diharapkan bisa mengelola informasi. Mereka harus punya pemahaman literasi yang komprehensif," terangnya.

"Kita tidak hanya bisa mengakses informasi, tapi berikan informasi secara terbuka kepada masyarakat,"  ujarnya.

PPID juga diminta agar mempermudah akses masyarakat seputar Kota Pekanbaru. Seperti informasi kemajuan infrastruktur dasar, transportasi  air bersih, SDM, layanan pendidikan dan ketersediaan tenaga kerja. 

"Ada juga informasi tentang jaringan listrik, telekomunikasi dan sarana publik. Masyarakat sangat ingin memperoleh informasi tersebut," ucapnya.

Dikatakan Firdaus  informasi adalah hal yang utama. Informasi sangat berharga untuk pembangunan.

"Pelaku usaha juga butuh informasi perihal sektor ekonomi dan potensi tenaga kerja," ujarnya.

Firdaus kembali mengingatkan agar PPID berpegang pada regulasi keterbukaan informasi.

Dalam kegiatan itu, hadir  Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri, Handayani Ningrum, dan Ketua KI Riau, Zufra Irwan.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar