Pra RKA Dinas Pertanahan Penuhi Kriteria yang Ditetapkan Bappeda

Dinas Pertanahan rapat bersama Bappeda membahas Pra Rencana Kerja Anggaran (Pra RKA) Dinas Pertanahan tahun 2022, Selasa (25/5/2021). Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pra Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2022 Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh 
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru. Ini diketahui saat Dinas Pertanahan rapat bersama Bappeda membahas Pra Rencana Kerja Anggaran (Pra RKA) Dinas Pertanahan tahun 2022, Selasa (25/5/2021).

"Alhamdulillah berdasarkan rapat bersama Pra RKA Dinas Pertanahan tahun 2022, Dinas Pertanahan sudah memenuhi kriteria sebagaimana yang ditentukan oleh Bappeda Kota Pekanbaru," ujar Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi kepada media melalui Sekretaris, Fabillah Sandi diruang kerjanya.

Disampaikan Fabillah Sandi, rapat membahas dua hal, yakni Pra Rencana Kerja Anggaran (Pra RKA) Dinas Pertanahan tahun 2022, sekaligus konfirmasi kesesuaian RKA dengan renstra dinas.

"Tadi rapat bersama dengan Bappeda, Pra RKA tahun 2022 untuk melihat kesesuaian antara RKA yang disusun dengan renstra OPD Dinas Pertanahan. Itu yang pertama. Yang kedua, konfirmasi Bappeda kepada kami di Dinas Pertanahan, apakah plafon dana yang disusun melalui RKA tahun 2022 tersebut berada diatas plafon yang ditentukan, atau dibawah plafon yang telah ditentukan," jelas Fabillah Sandi.

"Alhamdulillah berdasarkan rapat bersama Pra RKA Dinas Pertanahan tahun 2022, Dinas Pertanahan sudah memenuhi kriteria sebagaimana yang ditentukan oleh Bappeda Kota Pekanbaru, terkait dengan plafon OPD Dinas Pertanahan untuk tahun 2022," sambungnya.

Lebih jauh disampaikannya, rincian seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan atau atau direncanakan pada tahun 2022 oleh Dinas Pertanahan diteliti oleh Bappeda.

"Apakah dokumen rencana kegiatan yang disusun oleh Dinas Pertanahan memiliki kesesuaian tidak dengan renja dan renstra Dinas Pertanahan. Dan alhamduliah, Dinas Pertanahan melalui konfirmasi dari Bappeda tadi memiliki kesesuaian dengan renja dan renstra. Renja kinerja satu tahun, renstra kinerja lima tahunan OPD," sebut Fabillah Sandi.

Agenda berikutnya dikatakan Fabillah Sandi, asistensi bersama TAPD. "Teken berita acara karena sudah sesuai. Berita acara ranwal, rencana awal dan rankhir, rencana akhir, Renja RKA tahun 2022," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar