Proyek Tunda Bayar 2018 Pemko Pekanbaru Cair

Ilustrasi. Net

Detil.co,PEKANBARU - Kegiatan atau proyek fisik dan non fisik yang tertunda bayar di 2018 dicairkan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Anggaran yang sudah dicairkan lebih kurang Rp 111 miliar, dari total anggaran sebesar Rp 162 miliar.

Menurut Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, saat ini sisa dana yang belum dicairkan lebih kurang sekitar Rp 51 miliar.

"Rp 51 miliar yang belum dibayarkan, dari total Rp 162 miliar. Kita menunggu masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan," ungkap Basri pada detil.co di kantor walikota Pekanbaru, Rabu (20/11/2019).

Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di 2018. Diantara yang sudah mengajukan yakni, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru.

"Sebagian sudah mengajukan pencairan. Namun belum lengkap. Seperti menghubungi rekanan untuk melengkapi persyaratan. Kalau kecamatan sudah mengajukan semua," terang Basri.

Basri mengingatkan OPD yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru.

"Yang belum mengajukan tunda bayar agar dipercepat. Agar tidak terjadi tunda bayar lagi di 2020," ujarnya.(detil.co)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar