Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Putus Penyebaran Corona, Tiga Kecamatan Ini akan Disemprot Disinfektan
Detil.co,Pekanbaru - Antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, kembali menjadwalkan penyemprotan disinfektan.
Dikatakan Kepala DPKP Kota pekanbaru, Burhan Gurning kepada Detil.co, Senin (29/6/2020), kecamatan yang disasar adalah kecamatan yang belum dilakukan penyemprotan.
"Semua kecamatan kita programkan (penyemprotan). Yang sudah 9, tinggal 3 kecamatan lagi. Yang belum Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Rumbai Pesisir dan Kecamatan Senapelan. Khusus Bukit Raya dan Marpoyan sudah 2 kali (penyemprotan). Karena kemaren disana ada (ditemukan) kasus positif (corona)," terang Burhan Gurning.
Untuk lokasi penyemprotan di kecamatan, disampaikan Burhan Gurning, dipetakan bersama pihak kelurahan dan kecamatan.
"Kita memetakan dengan Camat dan Lurah. Kita minta daerah mana saja yang mau dilakukan penyemprotan," ujarnya.
Disinggung jumlah personil dan armada dalam menjalankan tugas, dikatakan Burhan Gurning, pihaknya berupaya maksimal dalam melayani masyarakat.
"Sekarang ini tugas kita bertambah. Tugas pokok kita adalah khusus melaksanakan penanggulangan bencana kebakaran dan non kebakaran. Sekarang tugas kita ini kan bencana non alam. Damkar ditugaskan di Gugus Tugas memutus mata rantai penyebaran dengan melakukan pencegahan. Itu akan kita lakukan penyemprotan. Kita akan berupaya maksimal," ujarnya.
"Masih akan kita lanjutkan (penyemprotan). Kita tengah menungggu bahannya. Kalau bahannya sudah datang, kita kembali turun," tutupnya.(Detil.co/2)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar