Realisasi PAD 11 Objek Pajak Bapenda Capai 93,84 Persen

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru terus berupa maksimal dalam mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak.

Hingga minggu kedua Desember 2022, capaian target 11 objek pajak yang dikelola Bapenda mencapai 93,84 persen atau sebesar Rp 697,1 miliar dari total target Rp 742,8 miliar.

Ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan kepada media, Jumat (16/12/2022).

"Sudah 93,84 persen. Dengan Rp 697,1 miliar dari Rp 742,8 miliar, sampai dengan hari ini," kata Alek Kurniawan.

Disampaikan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru ini, ada tiga objek pajak yang capaiannya lebih dari 100 persen.

"Ada 3 objek pajak yang capaiannya sudah lebih dari 100 persen. Seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Penerangan Jalan," ujarnya.

Dalam mencapai target PAD jelang akhir tahun 2022, dikatakan Alek Kurniawan, Bapenda akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Bapenda juga akan jemput bola dalam melayani wajib pajak (WP).

"Kalau untuk pencapaian target, kita akan optimalkan seluruh potensi-potensi yang ada, dengan salah satunya, sumber daya manusia kita ini akan jemput bola. Karena masih banyak wajib pajak kita yang belum membayarkan pajaknya, sambil kita juga sosialisasikan kepada wajib pajak," terangnya.

Dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada wajib pajak, dikatakan Alek Kurniawan, saat ini banyak kemudahan, serta pengurangan pajak yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda.

"Sekarang ada kemudahan dan kemurahan. Kemudahannya, (masyarakat atau wajib pajak) bisa membayar (pajak) nya melalui vendor vendor, seperti Indomaret, Alfamart, Gopay, Bank Riau atau bank lainnya, tidak harus ke Bapenda," kata Alek Kurniawan yang pernah menjabat Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

"Untuk kemurahannya, kita sekarang ada juga seperti diskon 50 persen BPHTB, ataupun penghapusan denda pajak. Masyarakat tinggal membayar pokoknya saja sampai 31 Desember. Itu lah beberapa langkah kita untuk optimalisasi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini tercapai sisa target pajak. Sekarang sisa capaian target itu sebesar Rp 45,7 miliar. Dari total target 11 objek pajak sebesar Rp 742,8," imbuhnya.

Diketahui, dari 11 objek pajak, Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang belum tercapai sebesar Rp 34 miliar lebih.

"Makanya kita berharap kepada masyarakat ayo lunasi PBB nya. Karena sekarang sampai dengan akhir tahun ada kemudahan dan kemurahan berupa salah satunya stimulus yang diberikan Pemko," ujar Alek Kurniawan.

Upaya lain yang dilakukan Bapenda dalam mencapai target hingga akhir tahun yakni melalui Sosialilasi Daftar Tagih (SDT) pajak.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar