Realisasi Pajak Hotel di Pekanbaru Capai Rp 33,2 Miliar

Ilustrasi. Net

Detil.co,Pekanbaru - Hingga Oktober 2022, realisasi pajak hotel yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru   mencapai Rp 33,2 miliar, dari target pajak hotel yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru di tahun 2022 sebesar Rp 40 miliar.

Ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (11/11/2022).

"Kalau untuk hotel kita sudah Rp 33,2 miliar. Target kita kalau hotel Rp 40 miliar. Total capaian (11 objek pajak) kita pertanggal kemaren itu sudah Rp 665 miliar," kata Zulhelmi Arifin ditemui di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru optimis dapat mencapai target pajak yang ditetapkan hingga akhir tahun 2022.

"Optimis kita (mencapai target). Kita optimis, kita tau caranya, kita juga sudah lakukan optimalisasi optimalisasi melalui SDT itu, dan kita juga sudah bagi habis semuanya, dan dalam sisa waktu ini saya yakin, kita bisa capai target sampai dengan akhir tahun," ujar Zulhelmi Arifin.

Banyaknya wajib pajak baru di kota Pekanbaru, salah satu faktor yang membuat Kepala Bapenda Kota Pekanbaru optimis dalam mencapai target pajak yang telah ditetapkan.

"Terutama di pajak-pajak yang self assessment ini, kita yakin dan optimis sekali, karena pertumbuhan ekonomi dan juga banyaknya wajib-wajib pajak yang baru di Pekanbaru, ini membuat kita semakin optimis," ucapnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar